kesimpulan otonomi daerah. Sugeng Istianto. kesimpulan otonomi daerah

 
Sugeng Istiantokesimpulan otonomi daerah Penulis

Dari pembahasan. Aspek Hak dan Kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia 27 Q. Peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam menganalisis kewenangan Camat dalam pelaksanaan otonomi daerah meliputi: 1. Dalam makalah ini saya membahas tentang “PERMASALAHAN OTONOMI DAERAH” semoga makalah ini bermanfaat bagi diri saya dan khususnya pembaca pada umumnya. Kesimpulan . dapat menarik kesimpulan bahwa dengan otonomi daerah dimana setiap daerah memiliki wewenang lebih dari sebelumnya salahsatunya untuk dapat membuka kerjasama internasional dalam upaya untuk meningkatkan investasi asing. PEMBAHSAN 2. Dalam sistem pemerintahan Indonesia, kebijakan otonomi daerah diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tugas tersebut dilaksanakan pemerintah daerah dengan tetap berpedoman pada perundang -undangan yaitu Undang Undang No. Dalam kesimpulannya, dapat dikatakan bahwa meskipun otonomi daerah dan desentralisasi memiliki hubungan erat dalam memberikan kewenangan kepada daerah otonom, namun terdapat perbedaan yang signifikan antara keduanya. Sumatera Utara. adalah pola pemerintahan sendiri. BAB IV PENUTUP A. Berdasarkan pembahasan makalah kami maka kesimpulan yang dapat kami uraikan adalah : 1. Vox Pop. Di samping itu otonomi daerah juga diakui sebagaiPengertian Otonomi daerah dan Pentingnya bagi indonesia. 84 Dalam buku Rusdianto Sesung, Hukum Otonomi Daerah Negara Kesatuan, Daerah Istimewa dan Daerah Otonomi Khusus, Refika Aditama, Jakarta, 2013, Hlm:1 -2, dikutip dari buku Philipus M. PENDAHULUAN. Berikut penjelasan mengenai Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang merupakan diberi Otonomi Khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kesimpulan Otonomi daerah adalah suatu keadaan yang memungkinkan daerah dapat mengaktualisasikan segala potensi terbaik yang dimilkinya secara optimal pemberian otonomi daerah adalah memperepat terwujudnya kesejahteraan mesyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran masyarakat serta. 2008. 6Habibie memasukkan otonomi daerah sebagai agenda perbaikan politik Indonesia, yang pada saat itu tengah menghadapi krisis kepercayaan di beberapa daerah (Aceh, Kalimantan, dan Riau), dan tuntutan. Manfaat Wawasan Nusantara 27 P. Ketiga; sistem hubungan keuangan antara pusat dan daerah ang menimbulkan hal-hal seperti keterbatasan kemampuan keuangan asli daerah yang akan membatasi ruang gerak otonomi daerah. Pengertian Otonomi Daerah Berdasarkan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 menjelaskan tentang definisi otonomi daerah, yaitu hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan definisi pajak, dapat ditarik kesimpulan tentang ciri-ciri yang melekat pada pengertian pajak, yaitu sebagai berikut : 1. 4. tentang kesimpulan hasil penelitian dan saran yang diberikan untuk penelitian selanjutnya. dasar pengelolahan semua potensi daerah yang ada dan di manfaatkan semaksimal mungkin oleh daerah yang mendapatkan hak otonomi dari daerah pusat. Dalam jurnal Sakinah Nadir (2013:1-2) mengatakan jika Otonomi. Dalam aturan tersebut hak yang dimiliki oleh daerah dalam menjalankan otonomi daerah antara lain: Mengelola urusan pemerintahannya sendiri. tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang. Berdasarkan uraian pembahasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi pada otonomi daerah adalah Aspek Perilaku individu, aspek lemahnya organisasi Kepemerintahan, Aspek lemahnya Peraturan Perundang-Undangan, aspek lemahnya pengawasantingkat pemerintah provinsi atau otonomi daerah berada pada level atau tingkatan pemerintah Kabupaten/Kota, karena tidak ada kejelasan dan kepastian pilihan dalam menempatkan titik berat konsep otonomi daerah tersebut di Indonesia, oleh karena itu otonomi daerah pada saat ini dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia beradaOtonomi Daerah adalah upaya untuk mencapai kemandirian peningkatan kehidupan masyarakat melalui pemanfaatan dan pendayagunaan seluruh dumber daya, aset dan potensisumber daya yang ada di daerah. 2 0 0 9. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 4. Otonomi daerah adalah salah satu kebijakan yang sangat penting bagi Indonesia. 1. Mengapa demikian, karena desa memiliki otonomi yang bersifat asli dan penuh serta bukan merupakan pemberian pihak luar (yang selama ini diatur oleh UU No 32 Th 2004). Di sisi lain, semangat otonomi daerah yang diberlakukan di Indonesia memungkinkan setiap daerah provinsi atau kabupaten/kota mengatur daerahnya sendiri, termasuk dalam bidang pajak dan retribusi daerah. Pendapat di atas sejalan dengan pengertian otonomi daerah menurut UU No. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keberadaan potensi kebudayaan Provinsi Banten yang belum dimaksimalkan, sehingga dibutuhkan peran dari pemerintah daerah untuk. Dalam bab ini berisikan kesimpulan yang. 1. L M m n o p ; X Y t 0 ç č t u E F ś ˇ đ ń G H Ę Ë 1 2 e. Daerah yang bersangkutan tidak dapat melakukan. Manfaat Tulisan dalam makalah ini dapat digunakan sebagai bahan yang mendukung proses perenungan serta diskusi untuk mengkaji sistem yang dinilai tepat digunakan dalam sistem. Ternyata UU Otonomi daerah tersebut tidak diikuti dengan segera pengaturan operasional, seperti peraturan pemerintah, dan juklak pelaksana. otonomi daerah ini merupakan revisi terhadap UU Nomor 22 dan Nomor 25 Tahun 1999 sehingga kedua UU tersebut kini tidak berlaku lagi. 3034) Yudi Priyatna (218. Kesimpulan 1. Makalah tentang Otonomi Daerah. Kelebihan Desentralisasi – Desentralisasi adalah salah satu unsur penting yang ada di dalam pemerintahan. JURNAL DESENTRALISASI KEBIJAKAN DALAM OTONOMI DAERAH. Di samping itu, dari hasil studi yang dilakukan penulis bersama Tim dari Direktorat Otonomi Daerah BAPPENAS tahun 2004, ditemukan bahwa belum meningkatnya pelayanan kepada. Otonomi Khusus Papua Lanjut Jilid Kedua. Tujuan Otonomi Daerah. 1. Perlu diingat bahwa otonomi daerah yang merupakan perwujudan dari konsep desentralisasi menjadi cita-cita. net. Siti Apsoh (141540134660068) 3. Oleh karenanya peningkatan. Ironisnya, menurut Raweyai, (2002. Daerah otonomi tersebut dibagi menjadi tiga tingkat daerah, yaitu: • Kotaraya • Kotamadya • Kotapraja b. com - Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban setiap daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan perundang-udangan yang berlaku. Otonomi dalam makna sempit dapat diartikan sebagai “mandiri”. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia membuat suatu kebijakan untuk daerah. Sedangkan visi otonomi daerah di bidang sosial dan budaya mengandung pengertian bahwa otonomi daerah harus diarahkan pada pengelolaan, penciptaan danpemeliharaan integrasi dan harmoni sosial. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan pengurangan nilai. Sejak reformasi, terdapat. Otonomi berasal dari 2 kata yaitu , auto berarti sendiri,nomosberarti rumah tangga atau urusan pemerintahan. Melansir dari laman Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tujuan otonomi Daerah menurut Undang-Undang No. 2. otonomi daerah itu sendiri, dan capacity daerah yang belum memadai untuk melaksanakan beban kewenangan dan tangggung jawab yang diterima dari pemerintah pusat. Karena daerah menunut otonomi, lantas pusat memberikannya. Kesimpulan Otonomi daerah yang diterapkan di Era Reformasi membawa dampak pada penyelenggaraan politik lokal di daerah. Adapun tujuan khusus dari kebijakan otonomi daerah. 1 Latar Belakang Masalah 1. Otonomi daerah dengan demikian berarti kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat,kepercayaan,dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna. dan kesimpulan. krisis Ekonomi sedang melanda Indonesia pada tahun 1997, membuat gejolak Politik berada pada puncaknya, ditandai dengan berakhirnya masa pemerintahan Orde Baru yang telah berkuasa selama 32. Peneliti KPPOD Arman Suparman menjelaskan persoalan. Kesempatan ini sangat menguntungkan bagi daerah-daerah yang memiliki potensi alam yang sangat besar untuk dapat mengelolah daerah sendiri secara mandiri ,dengan. PELUANG dan TANTANGAN OTDA Oleh : Dr. Langsung ke isi. Dalam makalah ini saya membahas tentang “PERMASALAHAN OTONOMI DAERAH” semoga makalah ini bermanfaat bagi diri saya dan khususnya pembaca pada umumnya. dan otonomi istimewa, dan tiga tingkatan daerah otonom yakni, provinsi, kab/ kota dan desa. Otonomi Daerah di Indonesia dilaksanakan dalam rangka desentralisasi di bidang pemerintahan. Makalah Desentralisasi atau Otonomi Daerah dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia BAB I. Kesimpulan: Strategi Pemerintahan Daerah Dalam Rencana Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat sudah berjalan dengan baik, karena dari 3 dimensi strategi yang. Kelemahan desentralisasi. Hadjon, Kedudukan Undang -Undang Pemerintahan Daerah dalam Sistim Pemerintahan,. Adapun pokok pokok pikiran yang tertuang dalam UU 5/1974 adalah sebagai berikut: a. Source: slideshare. Otonomi daerah adalah hal, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pemerintah daerah yakni penguasa yang memerintah di daerah melalui otonomi daerah. 20201. 1. 1. Secara etimologi otonomi berasal dari kata. Menurutnya, kemiskinan di Aceh bisa diatasi apabila dana otonomi khusus (otsus) dikelola dengan benar. 12 Mengenai otonomi luas biasa bertolak dari prinsip: semua urusan pemerintahan pada dasarnya menjadi urusan rumah tangga daerah, kecuali yang ditentukan sebagai. OTONOMI DAERAH. Kesimpulan 3. A. daerah diangkat oleh pemerintah pusat terutama dari kalangan pamong praja. Pengertian Geopolitik 28 R. Baik dari kebijakan, perencanaan, dan pendanaan. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan juga Undang Undang No. penumbuhan kemandirian dan kedewasaan daerah serta penyusunan program yang lebih sesuai dengan kebutuhan daerah (Wilson, 1989:27-28). com - Perangkat daerah disusun berdasarkan adanya urusan pemerintahan yang harus ditangani. Konstitusi, sebagai dasar dari segala peraturan perundang-undangan, menghendaki adanya otonomi daerah secara tegas sebagaimana disebut. Kesimpulan p enelitian ini bahwa peraturan. Namun, perumusan kebijakan otonomi daerah itu. OTONOMI daerah (otda) merupakan suatu langkah awal menuju pembangunan ekonomi Nasional yang lebih berdaya tumbuh tinggi dengan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat di daerah. Bab I berisi Pendahuluan Bab II berisi Pembahasan dan Bab III berisi kesimpulan. 20201. Manajemen pemerintahan daerah yang baik tergantung pada kepala daerah (beserta staffnya) dalam menggerakan peralatan se-efisien dan se-efektif mungkin untuk Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ADLN Perpustakaan Universitas Airlangga Tesis Kepindahan Pegawai Negeri Sipil Dalam Sistem Otonomi Daerah. Prinsip ini memperhatikan. otonomi daerah, pembangunan berkelanjutan dan kapasitas pelayanan publik yang dibangun dalam konteks pemerintahan daerah otonom. (ANRI). Hubungan erat antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. 057. KESIMPULAN. Otonomi daerah menurut C. Berdasarkan uraian diatas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia masih. MAKALAH OTONOMI DAERAH Diampu Oleh : Drs. Karena itulah, ajaran ini disebut juga ajaran rumah tangga materiil (Rachmat Soemitro, 1983:32). Keseluruhan faktor. Sejalan dengan diberlakukannya undang-undang otonomi tersebut memberikan kewenangan penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih luas, nyata dan bertanggung jawab. Hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Otonomi Daerah. com - Otonomi daerah adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur serta mengurus berbagai. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pengaturan pajak daerah terkait dengan penambahan jenis pajak baru yakni PBB-P2, khususnya pada Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo. 1 KESIMPULAN. Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. pusat kepada pemerintah daerah. Otonomi berasal dari 2 kata yaitu, auto berarti sendiri, nomos berarti rumah tangga atau urusan. Ketetapan MPR RI Nomor IV / MPR / 2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah 5. Dengan otonomi daerah, daerah dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan dan mengembangkan potensi lokalnya. Berdasarkan uraian latar belakang di atas teman mengenai Pelaksanaan Otonomi Daerah Pasca Berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Ditinjau dari Perspektif Politik Hukum Nasional menjadi isu yang masih relefan di bahas dalam ranah pembangunan Bangsa, mewujudkan Tujuan Hukum. dan. Pada 2 Juli 1997, terjadi krisis keuangan Asia yang juga dirasakan oleh Indonesia. Abstrak Inti dari otonomi daerah dalam sistem negara di Indonesia adalah kewenangan yang diberikan kepada. Menurut C. Otonomi yang diberikan kepada Daerah adalah otonomi nyata dan seluas-luasnya. net. Penyelenggaraan OTODA dilaksanakan dengan memperhatikan aspek. Hal ini sangat akan berdampak positif dan bisa memajukan daerah tersebut apabila Orang/badan yang menyusun memiliki kemampuan yang baik dalam merencanan suatu. Kesimpulan. Seorang wali kota dan delapan bupati bertemu dalam. H). 23 TAHUN 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Desentralisasi adalah penyerahan. Berikut bedanya dengan desentralisasi. Ciri-Ciri Desentralisasi. Salah satu kriteria penting untuk mengetahui secara nyata kemampuan Daerah dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya adalah kemampuan self. 2. Untuk itu, Perpres No. Penelitian ini merumuskan strategi pengembangan UMKM dalam era otonomi daerah di Kota Padang dilakukan melalui pendekatan IFE dan EFE untuk mengetahui faktor internal dan eksternal yang mempengaruhinya. Penilaian akan dilakukan oleh. Kesimpulan. Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengertian Pemerintahan Daerah Konsep pemerintahan daerah berasal dari terjemahan konsep local government yang pada intinya mengandung tiga pengertian, yaitu: pertama berarti pemerintah lokal, kedua berarti pemerintahan lokal, dan ketiga berarti wilayah lokal (Hoessein dalam Hanif, 2007:24). . KESIMPULAN Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas- luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. Otonomi Daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Undang-Undang No. Prof. Dengan kedua undang-undang ini akan membuka peluang bagi setiap pemerintah daerah untuk mampu menggali potensi daerahnya masing-masing sehingga dapat dijadikan acuan sebagai sumber penerimaan. BAB III PENUTUP A. partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi di daerah masing-masing. Dengan mendampingkan kata ekonomi dengan kata daerah,maka istilah “mengurus rumah tangga sendiri” mengandung makna memperoleh kekuasaan dari. Indalia Nupi Herawan (141540134330036) 2. Desentralisasi atau Otonomi Daerah dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia 1. B. Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan (Ratminto, 2007:5). menetapkan otonomi daerah mulai tahun 2001 sampai saat ini. Dalam menjalankan pemerintahannya, hubungan pemerintah pusat dan pemerintah. Pengertian Otonomi Daerah – Latar Belakang, Dasar Hukum, Tujuan, Hakikat, Prinsip, Asas, Indonesia, Para. PENUTUP KESIMPULAN Pendapatan Asli Daerah. 33 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah Prinsip otonomi daerah: “otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung-jawab fII. Melalui pemberdayaan daerah, pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan, pemberdayaan sektor pertanian, pengembangan pariwisata lokal, penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas, dan kebijakan investasi yang. Makalah otonomi daerah. Tjandra, Riawan, 2009, Hukum Keuangan Negara, Cetakan Ke-II, Penerbit P. Penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta potensi dan keanekaragaman daerah yang terbatas.